Ada Apa dengan Pemotongan Anggaran Besar-Besaran?
Anggota Komisi VIIIDPR RI, M. Busro mengungkapkan keheranannya atas pemotongan anggaran di 68 Kementerian/Lembaga di akhir masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal tersebut diungkapkannya saat rapat kerja dengan Wakil Menteri Agama, Nasarudin Umar, Senin (9/6) di DPR.
“Saya bukan ahli anggaran tetapi bagaimana bisa nota APBN yang dibuat pada pertengahan dan nota APBN nya dibacakan Presiden dalam Sidang Paripurna setiap tanggal 16 Agustus ini. Pasti hal tersebut telah diperhitungkan dengan matang sesuai dengan keuangan negara. Kalau hanya 0,5-1 persen saja mungkin itu masih dikatakan wajar, tapi ini tidak tanggung-tanggung pemotongannya hampir sebesar 20 persen. Bukan pemotongan namanya, tapi penggergajian. Yang lebih mengherankan lagi, kenapa hal itu dilakukan mendekati berakhirnya masa jabatan presiden yang setelah selama 10 tahun. Ini tidak rasional, ada apa ini?,”tanya Busro.
Busro menambahkan, sebelumnya ada pihaknya menginginkan remunerasi di tubuh Kementerian Agama, agar penghasilan pegawai yang berada di lingkungan Kementerian yang menjadi mitra kerjaKomisi VIIIbisa sama dengan kementerian yang lain.
Maklum, sebelumnya Komisi VIII mendapati sertifikasi guru di bawah Kemenag yang masih terhutang atau belum dibayarkan sejak tahun 2008. Belum lagi hal tersebut terselesaikan dan remunerasi dilakukan, tapi Kementerian ini ikut mengalami pemotongan anggaran seperti Kementerian dan Lembaga lainnya.
Ia berharap agar Pemerintah dapat menjelaskan ikhwal pemotongan anggaran yang dianggapnya sebagai penggergajian. Hal tersebut semata demi berjalannya program-program yang sudah tersusun dengan baik, yang tujuan utama tak lain adalah demi kemaslahatan rakyat Indonesia. (Ayu/Br)/foto:iwan armanias/parle.